Santri Untuk Bangsa
Oleh DR. KH. Shofiyullah Muzammil, M.Ag*
PRESIDEN Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo yang menjabat sebagai Presiden ke tujuh sejak 20 Oktober 2014 bersama HM. Jusuf Kalla dan terpilih kembali periode kedua pada Pemilu Presiden 2019 berpasangan dengan KH. Ma’ruf Ma’arif, telah menorehkan tinta emas dalam sejarah peradaban bangsa Indonesia dengan menandatangani Surat Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 tentang Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Siapa santri?
Santri adalah siswa atau pelajar yang sedang belajar dan mendalami ilmu pengetahuan khususnya di bidang keagamaan Islam yang bertempat di pondok pesantren yang berafiliasi pada Islam ahlussunnah waljamaah an-nahdliyah (NU).
Namun, seiring perkembangan waktu, definisi santri semakin diperluas menjadi siapa saja yang sedang belajar ilmu pengetahuan (agama dan non agama). Baik bertempat di pondok pesantren atau di lembaga pendidikan lainnya, baik formal atau informal disebut santri. Baik NU, NW, Muhammadiyah dan lainnya semua disebut santri. Jadi mulai pelajar madrasah ibtidaiyah, SD hingga Ma’had Aly, UIN, UI, UGM, IKJ dan yang sederajat disebut santri.

Peran Santri bagi tegaknya NKRI pra Kemerdekaan
KH. A. Wahid Hasyim adalah seorang santri yang saat pra kemerdekaaan menjadi anggota BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) yang dibentuk oleh Jepang bersama 67 tokoh lainnya pada 29 April 1945, dan baru diresmikan sebulan kemudian pada 28 Mei 1945. Karena pada saat mengadakan sidang pertama pd 29 Mei-1 Juni guna merumuskan Pancasila sebagai dasar negara deadlock, terutama pada sila pertama maka dibentuklah panitia sembilan untuk merumuskannya.
Sebagai representasi santri, Kyai Wahid Hasyim bersama para santri lainnya, termasuk yang getol mempertahankan rumusan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai pengganti “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Meski pada saat itu, kaum santri berada pada golongan mayoritas tapi menyadari realitas bangsa yang mejemuk dan demi keutuhan dan persatuan semua anak bangsa dari berbagai latar yang berbeda, Kyai Wahid dkk. lebih memilih rumusan yang bisa mengakomodir semuanya itu.
Tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi andai atas nama golongan mayoritas, Kyai Wahid Hasyim memilih rumusan yang menguntungkan golongannya dan mengabaikan golongan minoritas lainnya, bangsa ini tentu tidak akan utuh dan sebesar seperti saat ini.

Kemerdekaan
Belum genap sebulan, Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya, Inggris bersama sekutunya mencoba menganeksasi Indonesia untuk jadi jajahannya. Sumatera, Kalimantan, Bali, Jakarta, Bandung, Semarang sudah berhasil dikuasai oleh tentara Inggris dan sekutunya pada bulan September 1945. Surabaya dan Madura menjadi kota terakhir yang akan ditaklukan sebagai prasyarat tentara sekutu kembali menjajah Indonesia.
Saat genting dan mencekam itulah, Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari bersama para kyai bermusyawarah menentukan apa yang harus dilakukan oleh bangsa ini agar lepas dari cengkraman penjajahan jilid dua. Tepat pada 22 Oktober 1945 lahirlah Resolusi Jihad yang mem-fardlu’ain-kan seluruh penduduk Indonesia untuk mengangkat senjata perang melawan tentara sekutu di bawah pimpinan Brigjend AWS Mallaby.
Perang melawan penjajah itu oleh Hadratus Syaikh dihukumi sebagai jihad fi sabilillah. Gugur di medan perang berarti gugur dalam keadaan mati syahid dunia akhirat.
Berbekal Resolusi Jihad dari Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari, Bung Tomo pada 10 November memekikkan kalimat takbir perjuangan mengajak arek-arek Soerobojo dan sekitarnya, untuk berjihad menumpas penjajah. Sejarah menorehkan tinta emasnya, perjuangan para santri dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan republik tercinta ini berhasil dengan gemilang meski harus ditebus dengan pengorbanan jiwa dan raga.
Hanya tiga tahun berselang, pada 1948, Republik ini kembali dikejutkan oleh Gerakan makar yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI). Yang saat itu menjadi partai politik ketiga terbesar dan yang menjadi penyokong utama pemerintahan Soekarno dalam aliansi NASAKOM-nya itu.
Peristiwa Madiun 1948. Puncaknya, pada 1 Oktober 1965 saat sejumlah Jendral TNI dibunuh dan dimasukkan ke dalam sumur di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kyai HM. Jusuf Hasyim dari Tebuireng sebagai pimpinan Hizbullah menggerakan kalangan santri melakukan perlawanan terhadap gerakan PKI ini.
Pada 1984, saat pemerintahan orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto menerapkan kebijakan asas tunggal Pancasila pada semua institusi dan organisasi politik, sosial, keagamaan, mayoritas menolaknya. Kyai Ahmad Shiddiq selaku Rais Syuriah PBNU setelah melakukan musyawarah dengan para kyai, akhirnya memutuskan bahwa PBNU dapat menerima Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal. Setelah NU menyatakan menerima seluruh organisasi lainnya kemudian mengikutinya.

Selanjutnya saat bangsa ini terjebak dalam euforia reformasi di mana semangat untuk menghirup udara kebebasan seluas-luasnya setelah 32 tahun dirasa berada dalam ruang pengap tirani orde baru, bangsa ini justru terperangkap dalam ancaman separatisme nasional. Setelah Timur Timor lepas pasca referendum, beberapa propinsi lainnya mengancam untuk mengikuti jejak TimTim.
Saat LPJ Presiden BJ. Habibie ditolak oleh MPR kondisi politik nasional semakin memanas tak terkendali. Dalam situasi kritis seperti itu, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih dan dipilih secara aklamasi sebagai Presiden RI oleh MPR, mengalahkan Megawati Soekarnoputri dari partai pemenang pemilu, PDIP.
Masa kepemimpinan transisi yang sangat krusial ini digunakan oleh Gus Dur untuk mencegah tercabik-cabiknya bangsa dengan melakukan lobby internasional kepada para tokoh-tokoh sentral pemegang “remote” politik dalam negeri. Seperti dimaklumi, lepasnya TimTim jadi pelajaran mahal atas lemahnya lobby dan bargaining politik international bangsa ini.
Kekacauan yang terjadi secara sistematis dan massif secara nasional sejak tumbangnya Soeharto, tidak bisa dilepaskan dari peran politik international. Menyadari situasi genting ini Gus Dur bergerak cepat mencegah terjadinya kebakaran. Jangan sampai rumah besar ini hangus terbakar.

Tindakan Gus Dur ini memang sangat tidak populer dan bahkan menuai cemoohan dan ejekan. Bagaimana tidak, bangsa sedang kacau malah ditinggal ‘nglencer jalan-jalan” ke luar negeri. Gus Dur memang tidak memilih tindakan populer dan heroik, dengan membiarkan rumah besar ini dilempari molotov tetangga dan terbakar kemudian tampil sebagai bak seorang pahlawan yang memadamkan api.
Sementara rumahnya sudah terlanjur hancur luluh lantak. Apa yang dilakukan oleh Gus Dur baru disadari dan dipahami oleh anak bangsa ini setelah sekian tahun berlalu. Republik ini tetap tegak utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terakhir, sebagai contoh bagaimana santri memiliki peran yang signifikan dan strategis bagi tegaknya NKRI, adalah tampilnya Joko Widodo sebagai Presiden RI dua periode. Kedua wakil presidennya semuanya berasal dari kalangan santri, HM. Jusuf Kalla dan KH Ma’ruf Amin.
Dari beberapa contoh peran dan kontribusi kalangan santri bagi tetap tegaknya NKRI –mulai dari pra-kemerdekaan hingga saat ini (post-truth era)–, membuktikan bahwa ditekennya Surat Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 tentang Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional adalah keputusan yang tepat dan memiliki dasar argumen historis dan politis yang sangat kuat dalam konteks politik kebangsaan. Demikian semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab.

***
Grya Gaten, 22 Oktober 2020
*Penulis adalah Sekjend Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) | Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat | Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa AL-ASHFA Yogyakarta.
Sumber: https://www.redaksinu.com/2021/02/21/santri-untuk-bangsa/

0 Komentar